October 29, 2008 at 4:23 am
filed under Miscellaneous
Setelah Amerika Serikat yang membatasi penggunaan internet demi menghindarkan anak-anak dari hal-hal yang iya-iya melalui KIDS act 2008-nya, kini Australia agaknya berencana menyusul. BBC menyebutkan, Australian Communications and Media Authority (ACMA) sedang melakukan tes filterisasi terhadap enam produk (mungkin maksudnya ISP yang beredar di sana). Walaupun internet telah membuka dunia seluas mungkin untuk keuntungan dan hal-hal yang bermanfaat bagi anak-anak, internet juga telah mengekspos mereka secara kontinyu terhadap bahaya-bahaya yang sebelumnya (sebelum ada internet) tidak muncul. Meski demikian, pemerintah setempat sendiri belum mau banyak berbicara perihal rencana mereka ini.
Konon uang $125.8 juta digulirkan untuk mendanai diberlakukannya peraturan ini. Yah, seperti halnya di Indonesia beberapa waktu lalu saat UU ITE hendak diberlakukan, di Australia juga muncul pro kontra di sana sini. Alasan-alasan kontra yang diangkat pun tidak jauh berbeda seperti di Indonesia dulu. Jika yang dituju adalah anak-anak, menurut pihak kontra RUU tersebut, akan sangat mudah bagi mereka menggunakan anonim atau mengganti identitas ke-anak-anak-an mereka. Keefektivitasan aturan ini nantinya pula yang kemudian banyak dipertanyakan. Dampak lainnya, pembatasan oleh ISP ini nantinya akan memperlambat akses internet di sana.
Australia dan Amerika bukan negara pertama yang mendengungkan perihal pembatasan ini. Selain Indonesia tentunya, negara-negara lain, seperti Pakistan, China, maupun Korea Utara, sudah memiliki aturan sejenis sebelumnya. Dulu, sewaktu UU ITE masih jadi wacana, saya sedikit banyak rada kontra juga. Alasannya, ya karena seperti membasmi nyamuk pakai bom (saya lupa ini kata-kata siapa). Tapi entahlah dengan US dan Aussie… ![]()
Ersis Warmansyah Abbas
Penting juga, tapi kita baru memulai, barangkali perlu menggalakkan pemakaian internet dengan rambu-rambu yang tidak membunuh.
FaNZ
Ternyata negara liberal punya uu ite jg yah,
indra1082
Internet itu perlu, tapi jangan berlebihan….
chic
seharusnya yang mengawasi penggunaan internet pada anak-anak ya orang tuanya, dengan mendampingi anak-anak saat berinternet. lebih setuju adanya parental lock di komputer, kalo ngga ada orang tua, anaknya ga bisa buka situs-situs lain selain yang sudah diprogram, atau bahkan ga bisa internet sama sekali.
yang perlu diawasi pemerintah adalah jasa warnet dimana pengguna internet bisa memakai internet tanpa pengawasan. kalo ini lebih kena menurut saya…
achoey
Jadi Indonesia kapan nyusul
Hah apa sudah ya?
Ardy Pratama
klo Indonesia masalahnya bukan pada UU-nya, tapi pada orang2 y ngaturnya…
opix4shared
visit http://rumahsholawat.wordpress.com/
Rafki RS
Setelah beberapa waktu diberlakukan sepertinya UU ITE di Indonesia belum bisa berbuat banyak sepertinya. Selain tentunya razia-razia yang dilakukan dan rasa takut yang disebarkan akibat isu pemeriksaan laptop di Bandara.
masDan
UU ITE Indonesia … Efektif Kok … Katanya …
edratna
Betapapun bebeasnya suatu negara, tetap memerlukan rambu-rambu.
Bahkan menurut saya, di Australia aturannya ketat (ini cerita anakku yang sempat kuliah di sana).
Hilman
Kalo menurut gue sih, emang pemakaian internet buat anak-anak tuh harus dibatasi.
Dan salah satu cara yang mungkin efektif, adalah para vendor pembuat browser (seperti Microsoft dengan IE nya, Mozilla dengan FireFox nya, atau Netscape dll) itu membuat browser for kid.
Jiban
setuju sama mbak chic….
si vio kalo internetan diawasi ya mbak…
arifrahmanlubis
pelaksanaan dilapangannya butuh tenaga ekstra.
UU ITE kita masih melempem nampaknya.
Wempi
suatu saat nanti pembantu rumah tangga harus ngerti internet juga, buat dampingin anak majikan surfing.
qizink
Harus ada kode etik internet!
djonie
Makin banyak negara yang berpikiran kaya gini… Kayanya nanti bakal jarang deh denger istilah bb17 dkk.. Hehehehe…
Abeeayang™
kalok di indonesiyah pada taat aturan gak yaks?
zoel
indonesia ruu nya ajahhh dah bikin ribut
Ersis Warmansyah Abbas
Keinginan dan kreatifiti ngenet tentunya
David Pangaribuan
Pagi Mbak, memang kita perlu meningkatkan pengawasan terhadap dampak internet bagi anak-anak. Menurut saya aturan ini memang diperlukan. Dukungan terhadap kontrol, memberikan pengertian dan pemahaman jangan berhenti kita lakuka kepada Anak-anak dan remaja. Kita bisa mulai dari diri kita sendiri (memberikan contoh dan menjadi contoh). Menulis di Blog kan juga contoh postif ya Mbak … he he
Salam
nico kurnianto
Indonesia itu aturannya bagus tapi implementasinya kurang