UU ITE ala Australia

October 29, 2008 at 4:23 am
filed under Miscellaneous

Setelah Amerika Serikat yang membatasi penggunaan internet demi menghindarkan anak-anak dari hal-hal yang iya-iya melalui KIDS act 2008-nya, kini Australia agaknya berencana menyusul. BBC menyebutkan, Australian Communications and Media Authority (ACMA) sedang melakukan tes filterisasi terhadap enam produk (mungkin maksudnya ISP yang beredar di sana). Walaupun internet telah membuka dunia seluas mungkin untuk keuntungan dan hal-hal yang bermanfaat bagi anak-anak, internet juga telah mengekspos mereka secara kontinyu terhadap bahaya-bahaya yang sebelumnya (sebelum ada internet) tidak muncul. Meski demikian, pemerintah setempat sendiri belum mau banyak berbicara perihal rencana mereka ini.

Konon uang $125.8 juta digulirkan untuk mendanai diberlakukannya peraturan ini. Yah, seperti halnya di Indonesia beberapa waktu lalu saat UU ITE hendak diberlakukan, di Australia juga muncul pro kontra di sana sini. Alasan-alasan kontra yang diangkat pun tidak jauh berbeda seperti di Indonesia dulu. Jika yang dituju adalah anak-anak, menurut pihak kontra RUU tersebut, akan sangat mudah bagi mereka menggunakan anonim atau mengganti identitas ke-anak-anak-an mereka. Keefektivitasan aturan ini nantinya pula yang kemudian banyak dipertanyakan. Dampak lainnya, pembatasan oleh ISP ini nantinya akan memperlambat akses internet di sana.

Australia dan Amerika bukan negara pertama yang mendengungkan perihal pembatasan ini. Selain Indonesia tentunya, negara-negara lain, seperti Pakistan, China, maupun Korea Utara, sudah memiliki aturan sejenis sebelumnya. Dulu, sewaktu UU ITE masih jadi wacana, saya sedikit banyak rada kontra juga. Alasannya, ya karena seperti membasmi nyamuk pakai bom (saya lupa ini kata-kata siapa). Tapi entahlah dengan US dan Aussie…

21 comments

RSS / trackback

respond

  1. Ersis Warmansyah Abbas

    on October 29, 2008 at 5:03 am

    Penting juga, tapi kita baru memulai, barangkali perlu menggalakkan pemakaian internet dengan rambu-rambu yang tidak membunuh.

    membunuh apa?

  2. FaNZ

    on October 29, 2008 at 7:42 am

    Ternyata negara liberal punya uu ite jg yah,

    saya juga baru tau kok ini…

  3. indra1082

    on October 29, 2008 at 8:19 am

    Internet itu perlu, tapi jangan berlebihan….

    semua yang berlebihan pada dasarnya memang tidak baik…
    termasuk internet kan :)

  4. chic

    on October 29, 2008 at 9:10 am

    seharusnya yang mengawasi penggunaan internet pada anak-anak ya orang tuanya, dengan mendampingi anak-anak saat berinternet. lebih setuju adanya parental lock di komputer, kalo ngga ada orang tua, anaknya ga bisa buka situs-situs lain selain yang sudah diprogram, atau bahkan ga bisa internet sama sekali.

    yang perlu diawasi pemerintah adalah jasa warnet dimana pengguna internet bisa memakai internet tanpa pengawasan. kalo ini lebih kena menurut saya…

    i’m totally agree…
    lebih bagus lagi kalau orang tua bisa mendidik anak sehingga akan tumbuh kesadaran dalam diri si anak tentang mana yang baik dan buruk tanpa perlu boong pada ortu…

  5. achoey

    on October 29, 2008 at 10:15 am

    Jadi Indonesia kapan nyusul
    Hah apa sudah ya? :D

    sudah atuh, kang..

  6. Ardy Pratama

    on October 29, 2008 at 10:48 am

    klo Indonesia masalahnya bukan pada UU-nya, tapi pada orang2 y ngaturnya…

    iya, benar juga…
    dibuat UU seperti apa juga kalau orangnya susah diatur sama aja ya…
    pun juga kalau yang ngatur tidak memberi contoh baik dulu

  7. opix4shared

    on October 29, 2008 at 12:19 pm

    visit http://rumahsholawat.wordpress.com/

    ok

  8. Rafki RS

    on October 29, 2008 at 5:52 pm

    Setelah beberapa waktu diberlakukan sepertinya UU ITE di Indonesia belum bisa berbuat banyak sepertinya. Selain tentunya razia-razia yang dilakukan dan rasa takut yang disebarkan akibat isu pemeriksaan laptop di Bandara. :D

    jadi intinya, sia-sia ya? :mrgreen:

  9. masDan

    on October 29, 2008 at 6:29 pm

    UU ITE Indonesia … Efektif Kok … Katanya …

    iyakah?
    uhm, berita bagus atau buruk ya?

  10. edratna

    on October 30, 2008 at 5:29 am

    Betapapun bebeasnya suatu negara, tetap memerlukan rambu-rambu.
    Bahkan menurut saya, di Australia aturannya ketat (ini cerita anakku yang sempat kuliah di sana).

    sepakat, bu, soal perlunya rambu-rambu itu.
    Tanpa rambu-rambu, kita akan merugikan satu sama lain :)

  11. Hilman

    on October 30, 2008 at 8:32 am

    Kalo menurut gue sih, emang pemakaian internet buat anak-anak tuh harus dibatasi.

    Dan salah satu cara yang mungkin efektif, adalah para vendor pembuat browser (seperti Microsoft dengan IE nya, Mozilla dengan FireFox nya, atau Netscape dll) itu membuat browser for kid. :)

    lalu, bisa dijamin ndak bahwa anak-anak tidak akan menggunakan browser yang biasa dipakai orang gede?

  12. Jiban

    on October 30, 2008 at 10:55 am

    setuju sama mbak chic….
    si vio kalo internetan diawasi ya mbak…

    ‘vio’-nya mas kun diawasi juga… :lol:

  13. arifrahmanlubis

    on October 30, 2008 at 1:50 pm

    pelaksanaan dilapangannya butuh tenaga ekstra.

    UU ITE kita masih melempem nampaknya.

    wah saya kurang tahu kalau soal UU kita…

  14. Wempi

    on October 30, 2008 at 4:33 pm

    suatu saat nanti pembantu rumah tangga harus ngerti internet juga, buat dampingin anak majikan surfing.

    huehehhehe
    iya juga
    asal si mbak itu juga bisa ikut ngontrol…bukannya malah kekontrol…

  15. qizink

    on October 30, 2008 at 4:36 pm

    Harus ada kode etik internet!

    dan kesadaran dari masing-masing pribadi mengenai internet itu sendiri

  16. djonie

    on October 30, 2008 at 5:29 pm

    Makin banyak negara yang berpikiran kaya gini… Kayanya nanti bakal jarang deh denger istilah bb17 dkk.. Hehehehe…

    pa’an tu?

  17. Abeeayang™

    on October 30, 2008 at 5:43 pm

    kalok di indonesiyah pada taat aturan gak yaks? :roll:

    saya taat kok

    kalau inget… :oops:

  18. zoel

    on October 30, 2008 at 6:33 pm

    indonesia ruu nya ajahhh dah bikin ribut

    ya begitulah….
    tapi masih cinta Indonesa kan :mrgreen:

  19. Ersis Warmansyah Abbas

    on October 31, 2008 at 7:34 am

    Keinginan dan kreatifiti ngenet tentunya

  20. David Pangaribuan

    on October 31, 2008 at 9:21 am

    Pagi Mbak, memang kita perlu meningkatkan pengawasan terhadap dampak internet bagi anak-anak. Menurut saya aturan ini memang diperlukan. Dukungan terhadap kontrol, memberikan pengertian dan pemahaman jangan berhenti kita lakuka kepada Anak-anak dan remaja. Kita bisa mulai dari diri kita sendiri (memberikan contoh dan menjadi contoh). Menulis di Blog kan juga contoh postif ya Mbak … he he

    Salam

  21. nico kurnianto

    on November 1, 2008 at 4:18 am

    Indonesia itu aturannya bagus tapi implementasinya kurang