Definisi: Binatang yang disembelih untuk beribadah kepada Allah pada hari raya Haji (10) & 3 hari kemudian (11-13) Dzulhijah
Maksud : Untuk menggembirakan fakir-miskin di hari raya Haji, sebagaimana di hari Raya Fitri mereka digembirakan dengan zakat fitrah.
Sejarah : Ash-Shaffaat: 102-107

Aturan mainnya:
1. Perintah kurban: Al Kautsar[108]: 1-2
(Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu & berkurbanlah).
2. Hukumnya: Sunah bagi yg tidak mampu, Wajib bagi yang mampu
H.R. Tirmidzi: Berkata Nabi besar saw: “Saya disuruh menyembelih kurban, & kurban itu sunat bagi kamu”.
H.R. Daruquthni: Sabda rasulullah saw: “Diwajibkan kepadaku berkorban, dan tidak wajib atas kamu”.
3. Definisi mampu (menurut fiqih): Islam, Berakal sehat, Baligh
Mampu juga berarti berpenghasilan setahun senisab 93,6 gram emas
Misal harga emas 24 karat @ Rp. 275.000,- maka penghasilan wajib kurban adalah ± Rp 25,740 juta
Atau penghasilan per bulan Rp 2,145 juta (25,740juta/12).
4. Waktu penyembelihan 10 – 13 Dzulhijah
5. Binatang Kurban, berupa:
Kambing domba: 1 th atau lebih/sudah berganti gigi
Kambing biasa: 2 th lebih
Unta: 5 th lebih atau
Sapi/kerbau: 2 th lebih
Hewan tersebut tidak sah sebagai hewan kurban apabila: Rusak mata, sakit, pincang, kurus (H.R. Ahmad & Tirmidzi)
6. 1 ekor kambing untuk 1 orang. Untuk unta, kerbau, dan sapi, tiap ekornya boleh untuk 7 orang.
H.R. Muslim: Dari Jabir, berkata rasulullah saw: “Kami telah menyembelih kurban bersama-sama Rasulullah saw pada tahun Hudaibiyah, seekor unta untuk 7 orang; seekor sapi untuk 7 orang”.
H.R. Tirmidzi & Nasai: “Dari Ibnu Abbas, pernah kami bersama-sama Rasulullah saw dalam suatu perjalanan, ketika itu datang hari kurban, maka kami bersama-sama menyembelih seekor sapi untuk 7 orang & seekor unta untuk 10 orang”.
Sebagaimana penjelasan di atas, telah disebutkan siapa-siapa saja yang berhak menerima kurban, yaitu fakir miskin. Namun sering tidak di dalam masyarakat, pihak-pihak yang mampu juga diberi hasil sembelihan kurban? Di daerah saya, hal itu sering terjadi. Orang dengan rumah yang luas lagi tingkat, para pemilik mobil-mobil mewah, hingga pegawai-pegawai berpenghasilan di atas rata-rata ikut menikmati hasil kurban.
Salahkah?
Dalam QS. Al Hajj: 22 disebutkan “…Maka makanlah sebahagian daripadanya & (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yg sengsara lagi fakir.” Sedangkan berdasarkan kesepakatan ulama, shohibul qurban boleh mendapatkan 1/3 bagian. Ini berarti, yang berhak atas hasil sembelihan kurban adalah shohibul kurban (maksimal 1/3 bagian) dan fakir miskin.
Kadangkala, yang terjadi di masyarakat adalah ayah bertindak sebagai panitia kurban. Ibu ikut membantu dalam memasak hasil sembelihan. Anak ikut membantu memotong-motong hewan kurban. Sepulang dari acara penyembelihan, ayah mendapat daging sebagai upah atas jerih payahnya mengurusi acara kurban. Ibu mendapat daging sebagai upah atas perannya memasak daging di masjid. Anak juga pulang membawa daging karena telah ikut membantu memotong-motong daging. Nantinya, setibanya di rumah, biasanya masih ada kiriman daging lagi datang dari masjid. Jika dijumlah, freezer kulkas seringkali sudah tidak muat lagi untuk menampung daging-daging itu. Barangkali, bisa-bisa jumlahnya lebih dari sepertiga yang diperbolehkan untuk diperoleh shohibul qurban.
Pernah juga, suatu keluarga ikut mendapat kiriman hasil sembelihan. Padahal keluarga tersebut tergolong mampu dan dia tidak berkurban di wilayah tersebut. Jika keluarga tersebut menerima, berarti telah melanggar QS. Al Hajj: 22, yaitu bahwa yang berhak menerima adalah fakir miskin dan sohibul qurban.
Lalu harusnya bagaimana?
Sebagaimana yang umumnya umat Muslim ketahui, sebab musabab dilakukannya ibadah kurban adalah perintah dari Allah swt untuk menyembelih Ismail guna menguji ketaqwaan keluarga Ibrahim. Ternyata, keluarga tersebut lulus ujian karena Ibrahim, Ismail, dan Siti Hajjar ikhlas melaksanakan apa yang diperintahkan Allah. Ibrahim dan Siti Hajar ikhlas melepas kepergian harta mereka. Ismail, untuk menyempurnakan ibadah kepada-Nya.
Inti dari ibadah kurban ini adalah keikhlasan. Bagaimana sebagai umat Allah ta’ala kita bisa melepaskan harta kita sebagai wujud taqwa kepada-Nya. Maka, alangkah lebih baiknya bila kita melepas semua bagian hewan kurban untuk para fakir miskin itu. Tidak perlu mempermasalahkan apakah kita telah mendapat 1/3 bagian hak kita atau belum. Jika memang kepingin ikut makan daging sapi atau kambing, beli saja sekilo dua kilo di pasar sebagai tombo pingin. Toh, kadang karena saking banyaknya daging yang kita terima di hari raya kurban ini, kita sampai eneg dengan bau kulkas yang prengus daging itu
. Semoga dengan demikian, taqwa kita bisa dinilai lebih oleh Allah ta’ala
.
“Selamat Hari Raya Idul Adha” ![]()
nice inpo.
haha…..mahasiswa nge kos, layak dapet daging kambing kurban engga yah???
*ngarep…pengen nyate jugak…
lengkap banget…Selamat Idul Adha…
Lumayan Omm bahasannya…
maka sebaiknya jika memang diri saya tidak berhak untuk menerima qurban tersebut… maka jangan saya terima!
begitu lah kira-kira.
rasanya mao ngemplang kalo ada oknum panitia yang suka memanfaatkan moment tersebut untuk curi2 kesempatan misahin daging qurban buat dia sendiri ###!!!***
Met idul adha Wen… Mari kita ngambing.. Hehehehe…
tambahin lagi dong, yang dimaksud fakir miskin itu apa?
sekarang ini banyak yang ngaku fakir miskin, hihihi
masalah pembagian kurban juga diangkat sama metrotv agak mendalam.. yang katanya banyak yang kurang tepat sasaran..
tapi malah bingung…
mungkin yang kalah penting adalah menjaga semangat berbagi dengan sesama, semangat berkurban untuk kebahagiaan orang lain.. hiyo ora..?
Telat komentar nih,
Qurban menurut prinsipku secara pribadi sarat muatan dimensi horisontal (habluminannas);
Yakni untuk melatih mental kita supaya memiliki kepekaan sosial (sense of human). Manfaatnya ya utk kita sendiri. karena sesungguhnya semua kebaikan yg kita lakukan kepada sesama, akan kembali untuk diri kita sendiri. Kalau kita suka menolong orang dan gemar membantu sesama, maka kita akan selalu dimudahkan dalam segala urusan.
Qurban itu syariat, berupa “LATIHAN” untuk membagi harta yg kita anggap berharga kepada orang lai yg lebih berhak menikmati, tarekatnya adalah keikhlasan dan kebersihan hati, hakekatnya adalah perilaku hidup sehari-hari kita yg peka dan peduli serta bermanfaat untuk orang lain.
Targetnya dari latihan itu, kita semua memiliki kesadaran dan kerelaan melaksanakan “Qurban” SETIAP SAAT, setia hari, setiap ada kesempatan, tidak hanya pada acara seremonial setahun sekali saja.
Keikhlasan yg paling sempurna, dapat ditakar melalui cara kita beribadah. sekalipun kita melakukan amal kebaikan tetapi tetap tidak mengharap2 pahala dan karena takut dosa,itulah keikhlasan yg sempurna. apalagi hanya jika sekedar LATIHAN, seyogyanya tdk berharap2 pahala. ntar jadinya kan aneh, Analoginya sbb; KITA sedang SEKOLAH atau kursus tetapi kita MINTA DIKASIH UPAH oleh yg punya sekolahan. padahal yg punya sekolahan sudah menggratiskan kita dari segala beaya, bahkan memberi insentif setiap detiknya berupa anugrah dan kenikmatan. yaah… begitulah caraku membayangkan hubungan antara manusia dengan Sang Pencipta.
perkara mau dikasih pahala atau tidak kita serahkan pada Tuhan yg Maha tepat dalam menimbang keadilan. tapi kita tak etis “nggege mongso”…dan “nyakang” atau belum-belum sudah menuntut hak kita sementara tanggugjawab belum kita lakukan secara baik. yakni tggjwb sosial kemasyarakatan.
salam taklim
Rahayu
ass:
saya sering menyimak halaman ini,ternyata sangat menarik bagi saya jg masyarakt dsekitar.
saya mau menanyakan bahwa di daerah saya kemarin ada pembagian qurban yang tidak adil bahkan ada yang tidak kebagian secara disengaja.
yang ingin saya tanyakan apa hukumnya perbuatan tersebut.
terimakasih
wass….
Thanks a lot
dengan adanya ini, saya dapat memncoba untuk meluruskan panitia Qurban di desaku. untuk lebih mendekatkan ke syariah yang benar dan syah.
semoga Allah me Ridhoi rencana ini, Amin
opa…gmn jika seumpama. bibi saya orang miskin tapi dia pengen bgt berkurban. tapi berkurban ayam. itu boleh pa gk???
Islam itu kan fleksibel trs menurut Islam itu gmn?
ikhlas yang benar dan lurus adalah anda mengikuti baginda Nabi Muhamad karena beliau hamba yang paling bertaqwa dan paling ikhlas dalam beramal namun beliau juga tetap mengharap pahala dan surga Alloh serta takut akan siksaan Alloh maka bagaimana dengan kita ,… makanya pelajari islam dengan dalil dalilnya gitu lho jangan nyeneh
kalau menurut saya keliru jika anda menafsirkan qurban hanya utk pengurban dan fakir miskin,al-Hajj ayat 22 Allah mengingatkan bagaimana tuntunan mansak Ibrohim, berbeda mansaknya dgn nabi Muhammad Al-Hajj Ayat 27 dijelaskan pembagian hewan Qurban Fakuluu,wa at’imul qooni’ wal mu’tar itu manhajnya berbeda…boleh dihadiahkan kepada tetangga dekat,jangankan qurban yg diketahui tetangga, hari biasa saja ketika kita masak sayur enak dianjurkan untuk memberi masakan itu kepada tetangga tujuannya agar hubungan baik hablumminannas, fakuluu maksudnya agar tidak spt kaum jahiliyyah yg enngan memakan hewan Qurbannya, Wa at’imul qooni’ maksudnya berikan juga orang yg tdk meminta tetapi butuh atau dihadiahkan kepada kerabat agar hubungan semakin baik. wal mu’tar maksudnya mereka yg datang utk meminta yaitu fakir miskin….intinya pembagian Qurban agar menjalin hubungan dgn manusia lainya menjjadi baik..tidak perduli apa agamanya…memangnya jika anda nyumbang qurban keMerapi ada hanya akan memberi yg agamanya islam aja…??
maaf, bagian mana dari tulisan saya di atas yang menyebutkan bahwa menyumbang hewan kurban khusus untuk agama Islam?
5af numpang referensi bru!