Inggris dari Kacamata Saya

October 25th, 2009 § 3 comments § permalink

Westminster Palace & Big Ben

Mungkin ada 1001 lebih alasan mengapa saya begitu ingin belajar ke Inggris. Pertama, mainly because they speak english, bahasa yang secara de facto diakui dan digunakan di lebih dari separuh penjuru dunia. Ada yang bilang logat mereka sulit dipahami. Scousers (Liverpool) bicara dengan dialek yang berbeda dibandingkan Cockneys (London) atau Brummies (Birmingham). Tapi ada juga yang bilang aksen orang Inggris terdengar unik dan seksi. Saya yakin itu semua tak cuma memperkaya kemampuan berbahasa Inggris saya, tetapi juga memperkaya pengetahuan tentang budaya dan sosiologi orang Inggris.

Kedua, Inggris juga punya kota-kota yang menarik. London misalnya, adalah ibukota yang begitu iconic, multikultural, sekaligus exciting untuk dijelajahi. Bath, kota yang unik dan eksentrik, seperti kota di Eropa daratan yang “salah tempat” diletakkan di Inggris. York, kota yang dikelilingi benteng dengan arsitektur historis. Atau Edinburgh, kota tua yang penuh dengan benteng dan kastil gagah dan kontemporer. Yang tak kalah menarik tentunya countryside di highland Skotlandia yang penuh dengan obyek pemandangan alam menakjubkan.

Kalau soal mutu pendidikan, rasanya Inggris tak perlu dipertanyakan lagi. Oxford dan Cambridge adalah salah dua universitas tertua yang reputasinya diakui dunia. Universitas-universitas lain seperti Nottingham, Manchester, Newcastle, York, Warwick, Imperial College, dan sebagainya juga sudah jadi langganan papan atas di peringkat universitas terbaik dunia. Lulusan-lulusan Inggris juga terbukti memegang posisi penting di Indonesia, misalnya Juwono Sudarsono (mantan Menhan), Dino Patti Djalal (Jubir Presiden), atau Marty Natalegawa (Menlu). » Read the rest of this entry «

Mengkaji Lagi Tentang Kekayaan Intelektual

October 1st, 2009 § 6 comments § permalink

Kekayaan Intelektual

“Increasingly, companies that are good at managing intellectual property will win. The ones that aren’t will lose.” — Richard Thoman, CEO of Xerox Corporation

World Intellectual Property Organization (WIPO) mendefinisikan kekayaan intelektual sebagai “the rights to literary, artistic and scientific works; performances of performing artists: phonograms, and broadcasts; inventions in all fields of human endeavour; scientific discoveries; industrial designs; trademarks, servicemarks, and commercial names and designations; protection against unfair competition; and all other rights resulting from intellectual activity in the scientific, literary or artistic fields.

Kekayaan intelektual begitu luas — bisa berupa paten, copyright, trademark, registered design, trade secret, confidential agreement, dan sebagainya. Semuanya sama-sama bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pemilik inovasi. Perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual (HKI) menjadi penting karena kita berada pada era knowledge economy yang didominasi oleh intellectual capital dan intangible assets. Oleh karena itu, bagaimana kemampuan mengelola intellectual capital dan intangible assets itulah yang menentukan maju tidaknya suatu negara di zaman ini. » Read the rest of this entry «